Minggu, 21 Desember 2014

MENYUSURI UDARA DI ANGKASA DELTA

Bella F.R (12030654021); Siti Muzzayana (12030654026); Adliyah T. (12030654027); Frida D.K. (12030654045)





Kota Delta Sidoarjo merupakan salah satu kota industri di Propinsi Jawa Timur. Selain sebagai kota industri, ternyata kota Delta Sidoarjo juga menyimpan banyak misteri, beberapa diantaranya berupa Candi, yaitu Candi Sumur, Candi Pari, Candi Wangkal dan sebagainya. Disamping itu, kota ini pun juga menyimpan tragedi, diantaranya yaitu “Tragedi Semburan Fluida Logam Berat” di kawasan Porong yang lebih sering disebut sebagai “Tragedi Lumpur Lapindo”. Tragedi Semburan Fluida Logam Berat atau Tragedi Lumpur Lapindo ini merupakan suatu tragedi di bawah tanggung jawab PT Lapindo Berantas. 
Pada 28 Mei 2006, sekitar pukul 22.00 WIB terjadi kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi gas Rig 01, lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo yang kemudian bermuara menjadi semburan lumpur berlogam berat seperti yang dapat kita lihat sekarang di kawasan Porong, Sidoarjo.


Peristiwa luapan Lumpur Lapindo berdampak pada kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik secara ekologis, ekonomi, dan sosial. Secara ekologis, lumpur lapindo mencemari tanah, air maupun udara sekitar. Tanah terkontaminasi oleh zat-zat beracun, salah satunya adalah kandungan logam berat (Hg) yang melebihi batas baku mutu. Air telah bercampur dengan lumpur. Bahkan banyak organisme air yang mati karena adanya pencemaran. Gas yang dikeluarkan menggangu kesehatan makhluk hidup di sekitarnya. Secara ekonomi, Indonesia telah mengeluarkan dana untuk menanggulangi dampak Lapindo, dimana dana membengkak hingga mencapai 7,6  trilliun rupiah pada tahun 2007 (indosiar.com), dan pendanaan masih berlanjut hingga tahun 2013 sebesar 845,129 milliar  rupiah (antaranews.com) hingga sekarang. Selain itu, peristiwa lumpur lapindo menambah pengangguran di Indonesia sebesar 20 ribu orang pada tahun 2007 (seputar-indonesia.com). Secara sosial, lumpur lapindo mengakibatkan terhambatnya ruas jalan tol Malang-Surabaya sehingga kegiatan transportasi dan distribusi terganggu.
Salah satu pencemaran yang diakibatkan oleh luapan lumpur Lapindo adalah pencemaran udara. Udara yang dikeluarkan dari luapan lumpur tersebut mengandung senyawa kimia yang membahayakan, yakni Hidrokarbon dan Hidrogen Sulfida (H2S). Tingkat hidrokarbon di udara mencapai 55.000 ppm dari ambang batas normal yang hanya 0,24 ppm (menurut Walhi lewat siaran persnya berdasarkan surat rekomendasi Gubernur Jawa  Timur tanggal 24 Maret 2008).  tim kajian kelayakan permukiman menginformasikan bahwa gas Hidrokarbon yang keluar dari retakan tanah merupakan jenis metana dengan kadar sekitar 2.100 – 50.000 ppm.
Gas methane adalah senyawa kimia dengan formula kimia CH4. Efek gas Methane diantaranya dapat menyebabkan ledakan dan kebakaran tingkat tinggi apabila bercampur dengan udara, dapat merusak ozon dan merusak kesehatan manusia terutama pernapasan akan terganggu apabila gas methane yang berada di dalam atmosfer mengurangi kadar oksigen dibawah 19,5%.
Kandungan hidrokarbon yang tinggi dapat mengakibatkan sesak nafas bahkan tercekik pada manusia. Pada kandungan 1000 ppm saja, paling lama 8 jam waktu yang aman terpapar gas ini. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika bertahun–tahun mendapatkan paparan. Tidak heran jika kemudian terjadi kematian warga yang tidak terdiagnosa dengan baik penyebabnya. Walhi Jawa Timur mencatat sekurangnya 5 warga telah meninggal akibat buruknya kondisi lingkungan yang ada. Bahkan Kondisi ini menyebabkan meningkatnya penderita ISPA pada tahun 2007 hingga lebih dari 46 ribu jiwa, 2 kali lipat dari penderita tahun 2006 yang hanya 23 ribu.
Saat ini gas methane dalam efek rumah kaca merupakan gas kedua dan yang paling berbahaya dibandingkan karbon dioksida. Dalam selang periode tertentu setiap ton methane yang lepas sebanding dengan 72 ton gas karbon dioksida yang lepas ke udara. Gas methane berdampak 25 kali lebih besar dari karbon dioksida, dan ketika berada di atmosfer, gas itu memberi dampak 72 kali lebih besar dan membuat sebuah perbedaan yang besar. Banyaknya methane yang lepas dari dalam bumi menyebabkan dampak methane terhadap pemanasan global jauh lebih besar dan lebih cepat.
Selain gas hidrokarbon, Hasil Laboratorium Forensik Polri Surabaya menunjukkan bahwa gas lumpur mengandung Hidrogen Sulfida (H2S) kadar tinggi. Kadar H2S bahkan sempat mengalami peningkatan. Yang sebelumnya 13 ppm menjadi 19 ppm. Padahal sebelumnya rata-rata kandungan H2S yang termasuk kelompok gas beracun itu hanya 9-13 ppm.
Hidrogen Sulfida terbentuk dari proses penguraian bahan-bahan organis oleh bakteri. Maka dari itu H2S terdapat dalam minyak dan gas bumi. Beberapa karakteristik H2S diantaranya : Sangat beracun dan mematikan, tidak berwarna, lebih berat dari udara sehingga cendrung berkumpul dan diam pada daerah yang rendah, dapat terbakar dengan nyala api berwarna biru dan hasil pembakarannya gas sulfur Dioksida (SO2) yang juga merupakan gas beracun, sangat korosif, pada konsentrasi yang rendah berbau seperti telur busuk dan dapat melumpuhkan indera penciuman manusia.
Efek samping semburan lapindo berupa pencemaran udara oleh gas – gas beracun memang tidak memungkinkan adanya pencegahan secara intensif, namun penggunaan masker dapat mengurangi resiko paparan gas beracun tersebut.

4 komentar:

  1. Artikel ini sudah cukup baik, bisa dijadikan tambahan pengetahuan tentang lumpur lapindo, dimana dapat membuka kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan tubuh.

    BalasHapus
  2. Wah, artikelnya sangat menarik. Good job :)

    BalasHapus
  3. infonya sangat bermanfaat sekali, dapat menambah wawasan. terimakasih :)

    BalasHapus
  4. Tulisan ini sangat bagus dan bermanfaat. Dapat menambah informasi kita. Keep posting!

    BalasHapus